PASAR UANG
PENGERTIAN PASAR UANG
Pasar uang (money market) adalah keseluruhan permintaan dan penawaran dana-dana, surat-surat berharga, atau instrumen financial jangka pendek yang mempunyai jangka waktu satu tahun atau kurang dari satu tahun dan dapat disalurkan melalui lembaga-lembaga perbankan.
CIRI-CIRI PASAR UANG
a. Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
b. Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana
c. Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.
FUNGSI PASAR UANG
Ada beberapa fungsi pasar uang yaitu sebagai berikut :
a. Mempermudah masyarakat memperoleh dana-dana jangka pendek untuk membiayai modal kerja atau keperluan jangka pendek lainnya.
b. Memberikan kesempatan masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan dengan membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).
c. Menunjang program pemerataan pendapatan bagi masyarakat.
d. Sebagai perantara dalam perdagangan surat-surat berharga berjangka pendek.
e. Sebagai penghimpun danas berupa surat-surat berharga jangka pendek.
f. Sebagai sumber pembiayaan bagi perusahan untuk melakukan investasi.
g. Sebagai perantara bagi investor luar negeri dalam menyalurkan kredit jangka pendek kepada perusahaan di Indonesia.
TUJUAN PASAR UANG
1) Dari pihak yang membutuhkan dana:
a. Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.
b. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.
c. Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.
d. Sedang mengalami kalah keliring.
2) Dari pihak yang menanamkan dana:
a. Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu.
b. Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan.
c. Spekulasi.
3. Lokasi dan Mekanisme Pasar Uang
Transaksi-transaksi yang terjadi di pasar uang umumnya dilakukan secara langsung melalui media telephone electronic data link. Transaksi-transaksi tersebut dinamakan Over The Counter Transaction.
Komentar
Posting Komentar