OBLIGASI DAN SUKUK
A. Obligasi
Obligasi adalah surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak antara pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman.
Jenis-Jenis Obligasi
1. Treasure bond, yaitu obligasi pemerintah pusat yang dapat meminjam dana dalam jangka panjang dari masyarakat dengan menerbitkan treasure note.
2. Municipal bond, yaitu surat uatang jangka panjang yang diterbitkan oleh pemerintah negara bagian Amerika Serikat untuk membiayai kepentingan publik.
3. Corporate bond, surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan besar untuk mencari dana jangka panjang.
Pihak yang Menerbitkan Obligasi
1. Perusahaan
2. Pemerintah
3. Pemerintah Negara Bagian
4. Perusahaan Asing
5. Pemerintah Asing
B. Sukuk (Obligasi Syariah)
Sukuk adalah sertifikat yang merupakan bukti kepemilikan atas aset berwujud, manfaat atau jasa suatu proyek atau aktivitas investasi tertentu yang terjadi setelah penerimaan dana sukuk penutupan pemesanan dan dana yang diterima dimanfaatkan sesuai tujuan penerbitan sukuk.
Karakteristik Sukuk
1. Jenis usaha yang dilakukan emiten (Mudharib) tidak boleh bertentangan dengan syariah.
2. Pendapatan investasi yang dibagikan emiten kepada pemegang sukuk (shahibul mal) bersih dari unsur non halal.
3. Pendapatan yang diperoleh pemegang sukuk sesuai akad yang ditetapkan.
4. Pemindahan kepemilikan obligasi syariah mengikuti akad-akad yang digunakan.
Jenis-Jenis Sukuk
1. Sukuk Mudharabah
2. Sukuk Musyarakah
3. Sukuk Murabaha
4. Sukuk Salam
5. Sukuk Istisna
6. Sukuk Ijarah
C. Perbedaan Sukuk dan Obligasi
1. Perbandingan skema return, return yang diperoleh pemegang obligasi sudah ditentukan berasal dari kupon atau besaran bunga, sedangkan return yang diperoleh dari sukuk berasal dari besarnya margin/fee serta sistem bagi hasil yang didasarkan atas aset atau produksi.
2. Perbandingan Skema harga, dengan beberapa kemungkinan yaitu pada nilai pari dan nilai nominal. Obligasi dijual dengan harga di bawah nilai nominal sedangkan sukuk dijual pada nilai nominal pelunasan jatuh temponya.
Daftar Pustaka
1. Indah Purnamawati, Perbandingan Sukuk dan Obligasi, Jurnal Akuntansi, Volume 3, Nomor 2, Tahun 2019.
2. Rahmat Taufik, Konsep Dasar Obligasi Syariah (Michigan : Renaisan, 2005) hlm. 32-37
3. Rudi Hermawan, Buku Ajar Hukum Ekonomi Islam (Yogyakarta : Duta Media Publishing, 2007) hlm. 112-116
Komentar
Posting Komentar